Kronologis Siswi SD Diperkosa Sampai Organ Vital Bengkak
Jumat, 13 Juli 2018 – 13:42 WIB
”Kami berharap kasus ini benar-benar diproses secara hukum. Kasihan korban kini trauma akibat perbuatan pelaku,” ujar Hardy. (ang/mir/ign)
JN alias SR (50) dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena memerkosa siswi sekolah dasar (SD) berinisial MW (8).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan