Kronologis Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Hamil, Door!

Kronologis Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang Hamil, Door!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menembak Angrizal Noviandi alias Rizal, 30, yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan penyidikan di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.

Rizal merupakan sopir taksi online yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap penumpang wanitanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pelaku Rizal ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi, Senin malam (12/2).

"Ya benar pelaku sudah ditangkap kemarin (Senin) di Kota Bekasi. Yang nangkap Subdit ReSmob,” terangnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Polisi juga menyita barang bukti mobil Nissan Grand Livina warna putih B 1748 BLZ yang digunakan pelaku saat membawa penumpang, dan satu unit ponsel jenis iPhone 6s milik korban.

Peristiwa pencabulan itu terjadi terhadap penumpang wanita warga Gubeng, Surabaya, Jawa Timur berinisial ABK, 26, pada Senin dini hari (12/2) pukul 04.45.

Saat kejadian korban mengorder taksi online dari rumahnya di kawasan Bekasi dan meminta untuk diantarkan ke Bandara Soekarno- Hatta (Soetta).

Pelaku yang mengendarai mobil Grand Livina warna putih B 1748 BLZ datang menjemput korban. Ketika sudah melintasi gerbang Bandara Soetta, bukannya langsung menuju Terminal Keberangkatan, namun pelaku mendadak mengarahkan mobilnya ke tempat sepi dan gelap. Saat itu korban belum curiga.

Polisi menembak kaki Rizal, sopir taksi online yang mencabuli penumpangnya, perempuan yang hamil dua bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News