Kronologis Suami Bunuh Istri Siri di Hotel, Sempat Makan Bareng

Kronologis Suami Bunuh Istri Siri di Hotel, Sempat Makan Bareng
Pelaku sudah dibekuk. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Us, warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah mengaku sebagai pembunuh istri sirinya, Nuryanti.

Dia dibekuk Personel Polresta Pontianak, pada Rabu malam, 24 Maret di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.  Us mengakui semua perbuatannya.

“Khilaf. Dia empat hari ke Sanggau tak kasih kabar. Ternyata kerja kafe. Ada teman saya nelpon dia bilang istri saya minta kenalan bos sawit. Jadi saya tanya dia apa benar. Dia nggak ngaku,” kata Us.

“Jadi saya khilaf. Saya tanya terus ndak mau ngaku lalu saya peluk dia, kenapa gini. Kenapa suka bohongi saya. Segala yang saya beli atas nama dia. Saya bujuk tak mau. Akhirnya saya lilitkan seprei di lehernya,” imbuhnya lagi.

Tersangka Us, mengaku menjemput korban pada Minggu malam, 20 Maret di sebuah kafe di Tayan. 

"Saya datang ke rumahnya di Parindu, Sanggau tapi dia tidak ada. Ada yang bilang kalau dia di kafe Jalan Tayan. Sambil pulang saya cari dan ketemu," kata, tersangka. 

Setelah bertemu, lanjut dia, korban dibawa ke Pontianak. Lalu dibawa menginap di kamar hotel. 

"Dua kali cek in kamar, sempat makan siang sama dia dan setelah itu kembali ke dalam kamar istirahat sama-sama," ucapnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News