Kronologis Tertangkapnya Dorfin Felix, Polisi Tolak Uang Rp 6 Juta Dibungkus Daun

Kronologis Tertangkapnya Dorfin Felix, Polisi Tolak Uang Rp 6 Juta Dibungkus Daun
Penyelundup narkoba Dorfin Felix berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Lombok Utara di Pusuk Pass setelah kabur dari Penjara Polda NTB. Foto: DIDIT/LOMBOK POST/JPNN.com

"Tersangka berusaha menyuap anggota. Aksinya tentu ditolak," terang Herman. "Malah dia minta ditembak mati saja," tambah dia.

Setelah menangkap Dorfin, tim Reskrim Polres Lotara membawa tersangka ke Polda NTB. Hingga pukul 01.00 Wita, Dorfin masih menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTB. Tim dari Bid Dokkes juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap yang bersangkutan.

"Iya, Alhamdulillah sudah tertangkap," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Yus Fadillah terkait penangkapan Dorfin.

Sementara itu, pengakuan pedagang di Pusuk Pass menyebutkan, Dorfin kerap terlihat antara pukul 22.00 Wita hingga 23.00 Wita, selama sepekan terakhir. Tiap malam, Dorfin keluar dari arah Hutan Pusuk menuju ke kios-kios pedagang.

"Sering minta makan di sini. Minta roti sama air," kata salah seorang pedagang.

Tidak saja meminta-minta Dorfin juga dicurigai sering mencuri makanan warga. "Warga yang pergi ke kebun, bawa bekal, pas bekalnya ditinggal itu sering hilang. Kita curiga kalau dia (Dorfin) yang mengambil," terang Safwan, warga Desa Lembah Sari.

Dorfin kabur dari Rutan Polda NTB pada, Senin (21/1). Pria asal Prancis tersebut sebelumnya tertangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Lombok Tengah (Loteng), akhir September 2018. Yang bersangkutan merupakan kurir narkotika internasional.

Bukti kuat sebagai kurir internasional mencuat saat tim gabungan dari Bea Cukai dan polisi menangkap Dorfin. Pelaku mengemas dengan rapi narkoba yang dibawanya menggunakan dua koper.

Dorfin Felix, penyelundup narkoba asal Prancis, yang kabur dari rutan Polda NTB, ditangkap pada Jumat malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News