Kronologis Uang dari Sampang Sampai ke Tangan Sahat Tua Simanjuntak, Sontoloyo!
"Selanjutnya, tersangka IW menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut kepada tersangka RS sebagai orang kepercayaan tersangka STPS di salah satu mal di Surabaya," ucapnya.
Kemudian, tersangka Sahat Tua Simanjuntak memerintahkan tersangka RS untuk segera menukarkan uang Rp1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang dolar Singapura dan dolar AS.
"Tersangka RS kemudian menyerahkan uang tersebut kepada tersangka STPS di salah satu ruangan yang ada di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp1 miliar yang dijanjikan tersangka AH akan diberikan pada Jumat (16/12)," ungkap Johanis.
Tim penyidik KPK, kata dia, masih akan terus menelusuri dan mengembangkan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima oleh tersangka Sahat Tua Simanjuntak. (antara/jpnn)
Korupsi Dana Hibah: Begini kronologis uang dari Sampang akhirnya sampai ke tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun