Kronologis Wahyu Bunuh Edo karena Dibakar Cemburu
Minggu, 14 Oktober 2018 – 00:12 WIB
Uang itu dijadikannya ongkos kabur ke Lampung. ”Saya kabur ke Lampung, sampai menikah dan sudah punya satu anak,” tukasnya.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, tersangka disergap saat duduk-duduk di depan sebuah panti asuhan di Jl RE Martadinata, Kecamatan IT II.
”Dari pemeriksaan, ada niat tersangka menghabisi korban sehingga dia dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 KUHP tentang Curas karena membawa kabur motor korban. Untuk tersangka Ogik, masih DPO,” sebutnya. (vis/air/ce3)
Wahyu, pelaku pembunuhan terhadap Edo gara-gara cemburu, yang terjadi 2 tahun lalu, telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan