KRP Siap Bergerak jika Lukas Enembe Dijemput Paksa sama KPK
jpnn.com - JAYAPURA - Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap bergerak jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput secara paksa Lukas.
Ketua KRP Diaz Gwijangge mengatakan hal itu di Jayapura, Senin (26/9) sore.
"KPK, tolong hargai Pak Lukas dengan mempertimbangkan kesehatannya. Kalau KPK bikin gerakan, kami siap bergerak membela Pak Lukas. Entah itu bentuknya seperti apa," kata Diaz seperti dikutip dari JPNN Papua.
Diaz meminta KPK menghargai kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kalau Pak Lukas sudah sembuh, silakan periksa perihal kasus yang disangkakan kepadanya. Beliau juga sudah memberikan pernyataan siap diperiksa," katanya.
"Presiden sudah tahu Pak Lukas sakit sejak dua tahun lalu. Pak Lukas juga bukan seperti pejabat lain yang diproses malah alasan sakit," imbuh Diaz.
Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan KRP ada bukan untuk membuat anarki.
"Kami melakukan aksi bukan untuk membuat kekacauan," tutur Diaz.
KRP meminta KPK menghargai dan mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Irfan Minta KPK Segera Proses Laporan terkait Senator RAA
- KPK Keluarkan SPI Kementerian dan Pemda, Siapa yang Terbaik?
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ragukan Survei Kompas, Pakar Pidana Sebut KPK Cuma Tangani Kasus Kecil
- Pakar Ragukan Hasil Survei Kompas soal Citra Positif KPK, 5 Kasus Ini Jadi Alasannya