KRP Siap Bergerak jika Lukas Enembe Dijemput Paksa sama KPK
jpnn.com - JAYAPURA - Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap bergerak jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput secara paksa Lukas.
Ketua KRP Diaz Gwijangge mengatakan hal itu di Jayapura, Senin (26/9) sore.
"KPK, tolong hargai Pak Lukas dengan mempertimbangkan kesehatannya. Kalau KPK bikin gerakan, kami siap bergerak membela Pak Lukas. Entah itu bentuknya seperti apa," kata Diaz seperti dikutip dari JPNN Papua.
Diaz meminta KPK menghargai kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kalau Pak Lukas sudah sembuh, silakan periksa perihal kasus yang disangkakan kepadanya. Beliau juga sudah memberikan pernyataan siap diperiksa," katanya.
"Presiden sudah tahu Pak Lukas sakit sejak dua tahun lalu. Pak Lukas juga bukan seperti pejabat lain yang diproses malah alasan sakit," imbuh Diaz.
Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan KRP ada bukan untuk membuat anarki.
"Kami melakukan aksi bukan untuk membuat kekacauan," tutur Diaz.
KRP meminta KPK menghargai dan mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya