KRP Siap Bergerak jika Lukas Enembe Dijemput Paksa sama KPK

jpnn.com - JAYAPURA - Simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua (KRP) siap bergerak jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput secara paksa Lukas.
Ketua KRP Diaz Gwijangge mengatakan hal itu di Jayapura, Senin (26/9) sore.
"KPK, tolong hargai Pak Lukas dengan mempertimbangkan kesehatannya. Kalau KPK bikin gerakan, kami siap bergerak membela Pak Lukas. Entah itu bentuknya seperti apa," kata Diaz seperti dikutip dari JPNN Papua.
Diaz meminta KPK menghargai kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kalau Pak Lukas sudah sembuh, silakan periksa perihal kasus yang disangkakan kepadanya. Beliau juga sudah memberikan pernyataan siap diperiksa," katanya.
"Presiden sudah tahu Pak Lukas sakit sejak dua tahun lalu. Pak Lukas juga bukan seperti pejabat lain yang diproses malah alasan sakit," imbuh Diaz.
Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan KRP ada bukan untuk membuat anarki.
"Kami melakukan aksi bukan untuk membuat kekacauan," tutur Diaz.
KRP meminta KPK menghargai dan mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK