KRUSIAL: Jokowi Harus Tetapkan Status Bencana Nasional

KRUSIAL: Jokowi Harus Tetapkan Status Bencana Nasional
Tampak (kiri-kanan): Wakil Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron dan Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin menggelar konferensi pers terkait kasus kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10). Komisi IV DPR meminta Presiden mengambil alih aksi nyata kebakaran hutan tersebut. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saya sepakat DPR bentuk Pansus. Ini (bencana asap, red) lebih penting dari kasus Pelindo II. Karena menyangkut jutaan orang sehingga DPR bisa mengambil tindakan,” katanya.(fat/jpnn)


JAKARTA -  Komisi IV DPR RI segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menetapkan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News