KRUSIAL: Jokowi Harus Tetapkan Status Bencana Nasional
Rabu, 07 Oktober 2015 – 16:53 WIB
“Saya sepakat DPR bentuk Pansus. Ini (bencana asap, red) lebih penting dari kasus Pelindo II. Karena menyangkut jutaan orang sehingga DPR bisa mengambil tindakan,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR RI segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menetapkan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya