KS yang Kerap Pamer Barang Terlarang Akhirnya Tak Berkutik, Nih Wajahnya
jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel Tekab Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang warga di Jalan Umum Bisnis Center depan ruko Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, karena selalu memamerkan barang terlarang yakni narkotika jenis sabu-sabu kepada masyarakat.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Kamis, mengatakan warga yang diringkus petugas kepolisian itu, yakni KS (40) penduduk Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.
Ia menyebutkan, dari tangan tersangka itu diamankan barang bukti berupa satu plastik klip transparans butiran kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.
Selain itu, satu batang kaca pirex yang ada cairan putih sudah membeku, dua batang pipet yang sudah dimodifikasi huruf L, satu buah merk Tokai mancis biru, dan satu buah mancis warna merah.
"Tersangka tersebut diamakan Personel Tekab pada Selasa (1/9) sekira pukul 15.00 WIB," ujarnya.
Robinson menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu, berkat informasi masyarakat yang melaporkan di lokasi Jalan Bisnis Center adanya transaksi narkoba.
Personel turun ke TKP dan mengamankan tersangka dan di dalam celannya ditemukan narkotika tersebut.Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkotika dibawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum selanjutnya.
"Tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 114 subs Pasal 112 Undang-Undanga Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.(Ant/fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Warga berinisial KS (40) penduduk Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul tak berkutik ketika Personel Tekab Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Alvin Biru