KSAD Akui Kecolongan Terkait Oknum TNI Aktif yang Terlibat dalam Kasus Ini

jpnn.com, MAGELANG - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro. Jenderal Andika mengakui pihaknya kecolongan.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kami lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Magelang, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di Akedemi Militer Magelang.
Andika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan.
"Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," katanya.
Menurut dia kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil.
Ia menuturkan bahwa anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.
"Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," kata KSAD menegaskan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro.
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Soal Penambahan Usia Pensiun Prajurit, Panglima Singgung Kesiapan Tempur dan Regenerasi
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan