KSAD Akui Kecolongan Terkait Oknum TNI Aktif yang Terlibat dalam Kasus Ini
jpnn.com, MAGELANG - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro. Jenderal Andika mengakui pihaknya kecolongan.
"Kami juga baru tahu, kami merasa kecolongan tetapi itu adalah tanggung jawab saya, jadi harus diperbaiki, proses hukum, kami lihat kesalahan demi kesalahan," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di Magelang, Jumat.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peresmian patung presiden pertama RI Soekarno oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di Akedemi Militer Magelang.
Andika menyampaikan berdasarkan hasil investigasi beberapa hari ini arah kasus tersebut ke penipuan.
"Akan tetapi, kami pasti akan jaga sehingga proses hukum ini tidak main-main. Proses hukumnya di pengadilan militer dan itu kami kawal benar sehingga proses hukum dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," katanya.
Menurut dia kasus tersebut terus ditelusuri karena melibatkan banyak teman tersangka ini dari kalangan sipil.
Ia menuturkan bahwa anggota TNI ini bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi, Bandung.
"Jadi, sudah ditahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan dilepas," kata KSAD menegaskan.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus King of The King yang melibatkan anggota TNI aktif Dony Pedro.
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial