KSAD Jenderal Dudung Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Osing Banyuwangi
jpnn.com - BANYUWANGI - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai warga kehormatan masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengukuhan itu dilakukan saat Jenderal Dudung berkunjung ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (23/8) malam.
Pemberian gelar warga kehormatan terhadap Jenderal Dudung itu dilakukan oleh tokoh masyarakat Osing, Hasan Basri.
Prosesi pemberian gelar warga kehormatan tersebut dilakukan dengan memberikan udeng atau penutup kepala khas masyarakat Osing.
Jenderal Dudung menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Osing, Banyuwangi, yang telah memberikan kepercayaan sehingga dia menyandang status sebagai warga kehormatan.
"Ini adalah anugerah yang kami terima, dan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tanda kehormatan ini sendiri ada kriteria-kriteria yang harus kami jaga," ujar Jenderal Dudung dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Kamis (24/8).
Dalam maklumat pengukuhan masyarakat kehormatan yang sebelumnya dibacakan, terdapat empat kriteria yang menjadi karakter khas Masyarakat Osing, yakni patriotis, terbuka, kesetaraan atau egaliter dan mencintai (menguri-uri) warisan leluhur.
Jenderal Dudung mengaku dengan penobatannya sebagai warga kehormatan masyarakat Osing, kini TNI Angkatan Darat juga ikut menjadi bagian dari masyarakat Osing. Semua juga diajak terlibat untuk ikut menjaga martabat dan nama baik masyarakat Osing Banyuwangi.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai warga kehormatan masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral