KSAD Kembali Pastikan Anak Buah Netral di Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Budiman memastikan jajaran di bawah kepemimpinannya bersikap netral dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu.
Hal ini disampaikannya saat telekonferensi dengan seluruh Panglima Daerah Militer (Pangdam) di Indonesia di Mabes AD, Jakarta, Minggu, (6/7).
"Netralitas TNI AD merupakan hal yang harus karena ini merupakan kehendak bersama seluruh rakyat, masyarakat, dan negara untuk meminta netralitas kita. Ini pertaruhan nama baik TNI AD. Saya minta betul-betul, hingga yang di bawah menjaga netralitas," kata Budiman.
Ia mengatakan, TNI AD membantu kepolisian menjaga keamanan pemilu baik sebelum hingga setelah perhitungan suara. TNI AD juga membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penyelenggaraan pemilu berlangsung lancar.
"Mulai hari ini, seluruh anggota TNI AD melaksanakan siaga, sampai waktu keputusan hasil KPU dan situasi aman setelah keputusan," sambungnya.
Telekonferensi juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUy Husni Kamil Manik dan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan tersebut, Husni meminta seluruh penyelenggara pemilu turut bersikap netral. Ia juga meminta KPU di daerah untuk berkoordinasi dengan para pangdam, danrem, hingga dandim terkait distribusi logistik pemilu.
"Sebagai penyelenggara pemilu, KPÙ dan jajaran pengawas pemilu harus menegakkan prinsip independensi," kata Husni. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Budiman memastikan jajaran di bawah kepemimpinannya bersikap netral dalam menjalankan tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?