KSAD Perintahkan Anak Buahnya Mempercepat Pengadaan Alat Tes PCR
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video conference terkait pemantauan berkala penanganan pasien COVID-19 bersama dengan jajaran pejabat tinggi TNI AD.
Selain itu, Andika juga mengecek kebutuhan alat kesehatan agar penanganan berjalan lancar di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Andika mengatakan, ketersediaan alat kesehatan untuk kebutuhan plasma convalescent untuk menekan peningkatan orang yang terdampak COVID-19 harus bisa dipenuhi.
"Pemenuhan akan kebutuhan penanganan COVID-19 serta plasma convalescent ini akan sangat membantu masyarakat Indonesia," kata Andika dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Andika pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera menyiapkan alat tes PCR. Hal ini guna memantau perkembangan para prajurit yang terdampak Covid-19.
Terkait adanya permintaan tersebut, Asisten Logistik (Aslog) KSAD Mayjen TNI Jani Iswanto memastikan bahwa pihaknya siap mendatangkan alat tes PCR.
"Terkait pengadaan alat PCR dari luar negeri dengan total 68 alat, saat ini baru bisa tiba di Indonesia dan masih harus melalui tahap Bea Cukai 8 unit, secepatnya akan didistribusikan ke 8 Rumah Sakit yang diprioritaskan oleh KSAD," ujar Asisten Logistik (Aslog) KSAD, Mayjen TNI Jani Iswanto.?
Sementara itu, terkait proses donor plasma darah yang dilakukan perwira Secapa AD yang sudah dinyatakan negatif dua kali, sejak hari pertama sebanyak 32 orang dan dilanjutkan lagi delapan orang disupport dengan tambahan alat kebutuhan donor plasma darah oleh TNI AD.?
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memeriksa kebutuhan alat kesehatan termasuk peralatan tes PCR agar penanganan covid-19 berjalan lancar di Mabesad.
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan