KSAL Ajak Komisi I DPR Kunjungi Sarang Petarung Prajurit Brigif 2 Marinir
jpnn.com, SIDOARJO - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengajak anggota Komisi I DPR RI Efendi Simbolon menyaksikan langsung kesigapan para prajurit Sarang Petarung Brigif 2 Marinir Sidoarjo, Jawa Timur.
Para prajurit dalam kesempatan itu melaksanakan berbagai latihan demi mewujudkan prajurit yang profesional, modern dan tangguh.
Berbagai latihan disuguhkan dalam kunjungan kerja KSAL ke Mako Brigif 2 Marinir Kesatrian Marinir R Suhadi Gedangan Sidoarjo, Kamis (19/1/2023).
Seperti kontak drill, penyeberangan sungai dan serbuan, drill senjata bantuan Mortir 80, halang rintang dan rubber boat slalom.
Kunjungan KSAL ke Brigif 2 Marinir didampingi Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Suhartono, Para Pejabat Utama Mabesal dan Para Pangkotama TNI AL wilayah Surabaya.
Kedatangan KSAL beserta rombongan disambut langsung Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Suherlan dan Komandan Danbrigif 2 Marinir Kolonel Marinir I Gede Edy Supryadi.
Kunjungan kerja Laksamana Muhammad Ali sesuai dengan program prioritas KSAL untuk mengetahui langsung kondisi satuan operasi baik personel yang profesional, modern dan tangguh untuk melaksanakan tugas yang memiliki kesiagaan dan kesiapan tinggi.
Rombongan KSAL menggunakan Rantis P6 ATAV dan Rantis KIA diajak berkeliling melaksanakan tour facility.
KSAL Laksamana Muhammad Ali mengajak anggota Komisi I DPR Efendi Simbolon menyaksikan langsung kesigapan para prajurit Sarang Petarung Brigif 2 Marinir.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?