KSAL Dorong Kerja Sama TNI AL dan Pemda Pesisir dan Kepulauan

KSAL Dorong Kerja Sama TNI AL dan Pemda Pesisir dan Kepulauan
KSAL Laksamana Yudo Margono pada acara pembukaan Munas II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di atas KRI Semarang-594 yang berlayar di Perairan Bangka Belitung, Jumat (8/10). Foto: Dispenal

jpnn.com, BELITUNG - TNI AL dan pemerintah daerah pesisir dan kepulauan harus bekerja sama untuk mewujudkan keamanan maritim Indonesia.

"Tidak mungkin atau mustahil TNI AL bisa berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan dalam mewujudkan keamanan maritim Indonesia," kata  KSAL Laksamana Yudo Margono saat sambutan pada kegiatan pembukaan Munas II Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), bertempat di atas KRI Semarang-594 yang berlayar di Perairan Bangka Belitung, Jumat (8/10).

Munas II Aspeksindo tahun 2021 yang mengambil tema, “Satu Laut Sejuta Manfaat”  mengagendakan konsolidasi organisasi dan meneguhkan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Indonesia.

Selain itu, perlu merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis kepulauan dan pesisir menuju masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan yang sekaligus sebagai peringatan Hari Maritim Nasional.

Laksamana Yudo di hadapan peserta Munas menjelaskan TNI AL dalam melaksankan tugas menjaga keamanan laut tidak terbatas penegakan hukum dan kedaulatan di laut tetapi juga menjamin pengguna laut bebas dari segala bentuk gangguan dan ancaman berupa ancaman kekerasan (free from violence threat), ancaman navigasi (free from navigational hazard), dan ancaman pelanggaran hukum (free from law transgression threat), serta ancaman terhadap sumber daya kelautan (free from natural resources tribulation).”

Menurut Yudo, berkaitan keamanan laut, tugas TNI AL sebagai instansi penegak hukum di laut juga tertuang dalam UNCLOS’82. Secara umum, Angkatan Laut di seluruh dunia memiliki tiga peran universal yang melekat dalam pelaksanaan tugasnya, yaitu Peran Militer (Military Role), Peran Konstabulari (Constabulary Role), Peran Diplomasi (Diplomacy Role).

Peran konstabulari sendiri adalah fungsi penegakan hukum di wilayah laut yang dilaksanakan oleh militer dalam hal ini adalah Angkatan Laut.

“Menyadari akan kewenangan dan kemampuan yang dimiliki TNI AL, serta kompleksitas permasalahan maritim yang harus dilaksanakan secara lintas sektoral, maka TNI AL senantiasa membina kemitraan, dan mendorong Kementerian atau instansi terkait lainnya untuk berkolaborasi mengamankan perbatasan NKRI,” ujar Laksamana Yudo.

TNI AL dan pemerintah daerah pesisir dan kepulauan harus bekerja sama untuk mewujudkan keamanan maritim Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News