KSAL: Waspadai Makelar Kasus dari Dalam Maupun Luar TNI AL

Salah satu caranya adalah meminta para komandan satuan tersebut menghentikan proses hukum kasus yang sedang ditangani dengan mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) atau atas perintah KSAL.
Oleh sebab itu, KSAL meminta kepada para komandan satuan jangan langsung percaya tanpa ada cross check kepada Mabesal atau KSAL mengenai kebenaran permintaan tersebut.
Apabila kejadian tersebut terjadi, KSAL memerintahkan kepada Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat didalamnya.
"Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal," tegas KSAL.
Menurut Laksamana Yudo, penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan.
Oleh sebab itu, KSAL memerintahkan jajarannya jangan percaya dengan makelar kasus dan orang-orang yang mengaku atas perintah pejabat tertentu atau pimpinan TNI AL.(fri/jpnn)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan prajuritnya untuk mewaspadai makelar kasus (Markus) baik dari dalam maupun dari luar TNI AL.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592