KSAL Yudo Bakal Pecat Prajurit Senior yang Menganiaya Junior di Sorong
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memproses pidana dan memecat prajurit yang terbukti menganiaya junior hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan keputusan KSAL Yudo tersebut terkait peristiwa meninggalnya prajurit Kompi Senapan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan karena diduga dianiaya oleh beberapa orang seniornya.
Julius mengatakan KSAL Laksamana Yudo Margono telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.
"Pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat," kata Julius dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/8).
Julius membenarkan informasi adanya peristiwa penganiayaan berujung kematian, yang viral di media sosial.
Dia menjelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.
Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar, sehingga dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.
Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya.
KSAL Laksamana Yudo Margono bakal memecat prajurit senior yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban prajurit junior tewas.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah