KSHUMI Anggap Ketua KPK Lebay soal Ustaz Abdul Somad
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo lebay menyikapi kehadiran Ustaz Abdul Somad yang diundang ke pengajian di Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa UAS bukanlah penceramah yang diundang oleh pimpinan KPK. Dai kondang asal Riau itu hanya diundang oleh pegawai KPK yang mengurus BAIK.
Bahkan Agus mengaku sempat mencegah UAS untuk berceramah di kantornya. Tidak hanya itu, Agus juga mengaku akan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS untuk berceramah di KPK.
"Saya sangat menyayangkan pimpinan KPK mempersoalkan kehadiran UAS memberikan ceramah di masjid atau musala atau majelis taklim yang berada dalam gedung KPK," kata Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada JPNN, Sabtu (23/11).
Menurut Chandra, badan pengelola pengajian masjid terpisah dari unsur struktural KPK, sehingga apabila pimpinan mau memeriksa pegawai KPK, atas dasar apa pemeriksaan itu dilakukan?
"Kalau atas dasar pegawai KPK, maka salah alamat karena pegawai tersebut mengundang UAS tidak atas nama KPK melainkan lembaga keislaman," tutur sekjen LBH Pelita Umat ini.
"Sebaliknya, apabila memeriksa atas dasar lembaga keislaman, juga perlu dicek kembali apakah lembaga tersebut berada dalam naungan struktur KPK dan bertanggung jawab kepada pimpinan KPK," pungkas Chandra. (fat/jpnn)
KSHUMI menyayangkan sikap pimpinan KPK yang mempersoalkan kehadiran Ustaz Abdul Somad memberikan ceramah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Ustaz Abdul Somad Tak Akan Berhenti Mengampanyekan Abdul Wahid Sampai TPS Tutup
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK