KSHUMI: Perusahaan Jangan Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal
Senin, 23 Desember 2019 – 21:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengingatkan agar perusahaan jangan sampai memaksa karyawannya yang beragama lain untuk menggunakan atribut Natal.
Chandra dalam pendapat hukumnya, menyampaikan bahwa setiap orang semestinya menghormati keyakinan dasar (akidah) seseorang dalam beragama. Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak beragama.
"Hak beragama adalah salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu, harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapa pun," kata Chandra.
Hal itu menurutnya sesuai dengan amanat Pasal 28 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, serta ada jaminan dari Negara sebagaimana termaktub dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Kemudian Pasal 4 dam Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, kata Chandra, maka pemilik perusahaan atau unsur pimpinan perusahaan tidak boleh menganjurkan atau memerintahkan atau menyeru atau memaksa pemeluk agama lain untuk menggunakan atribut natal dengan alasan apa pun.
"Bahwa "menganjurkan" yang dilakukan oleh pimpinan dapat dinilai atau secara tidak langsung dapat dimaknai "memaksa" karena karyawan tentu merasa segan untuk menghindari anjuran tersebut," ucap Chandra.
Sekretaris Jenderal LBH Pelita Umat ini pun menyampaikan bahwa setiap agama memiliki ajaran atau pedoman atau hukum yang mengikat kepada pemeluknya. Oleh karena itu keyakinan setiap orang termasuk dalam hal ini karyawan perusahaan atau instansi tertentu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas;
Hak beragama adalah salah satu hak dasar manusia yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Jelang Nataru, Komisi V DPR dan Wamenhub Suntana Tinjau Penyeberangan ASDP Merak
- Siap Hadapi Peak Season Natal & Tahun Baru, ASDP Perkuat Digitalisasi Melalui Ferizy
- Satgas Pertamina Sukses Mengamankan Pasokan Energi Selama Natal dan Tahun Baru
- Arus Balik Nataru, Puluhan Ribu Penumpang Naik Kereta Api dari KAI Divre III Palembang