KSP Indosurya Bentuk Satgas Percepat Pencairan Dana Lansia
jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berkomitmen untuk mencairkan dana milik anggotanya sesuai perintah putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bulan November ini, ada ribuan anggota yang dananya kembali dicairkan Indosurya di bawah Rp 500 juta.
Pengurus KSP Indosurya Sonia mengatakan, terhadap ribuan anggota yang lansia, pihaknya membentuk task force atau satuan tugas khusus untuk mempercepat proses pencairan.
Sonia pun mengaku bahwa pihaknya tak mengalami hambatan atau kendala dalam proses pencairan dana anggota KSP.
Saat ini, kata dia, memang masih pencairan dana anggota di bawah Rp 500 juta yang jumlahnya sekitar 1.150.
“Tidak ada kendala, baik-baik saja. Kami jalankan sesuai seperti bulan September pada bulan Oktober dan November ini, ya 1.150 anggota masih berjalan sampai sekarang,” kata Sonia dalam keterangannya, Rabu (25/11).
Menurut dia, pengurus KSP Indosurya juga sudah menerima ribuan dokumen pengajuan pencairan dari anggota skala prioritas seperti lanjut usia (lansia). Hingga kini, Sonia menyebut sudah ada 2.000 dokumen yang masuk untuk skala prioritas.
“Kemarin kami bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kami sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kami harus proses verifikasi secara internal,” ujarnya.
KSP Indosurya berkomitmen untuk mencairkan dana milik anggotanya sesuai perintah putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Arlect International di Jogja Bahas Ekonomi Syariah, Undang Peserta dari Berbagai Negara
- Usut Kasus Korupsi di PT Jasindo, KPK Periksa Ketua Koperasi Simpan Pinjam Ini
- Diesel One Solidarity Ajak Generasi Muda Mengelola Keuangan Secara Efektif
- Buku Gelombang Pasang Koperasi Simpan Pinjam Indonesia Diluncurkan, Bamsoet Ungkap Hal Ini
- Bos Indosurya Segera Disidang, Saatnya Korban Gugat Ganti Rugi
- Bos Indosurya Segera Disidang, Sahroni: Hak Korban Harus Dikembalikan!