KSP Indosurya Yakin PKPU Berakhir Damai
jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun proposal perdamaian dan skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau nasabahnya. Permasalahan gagal bayar tersebut saat ini telah memasuki proses verifikasi piutang dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya sangat optimis bahwa proses PKPU yang tengah berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tersebut akan berakhir damai seperti apa yang diinginkan oleh pihak debitor maupun kreditor dalam hal ini anggota koperasi atau nasabah.
"Sejauh ini kami sangat optimis proses PKPU yang sedang berjalan ini akan berakhir damai. Sebab, tujuan PKPU adalah perdamaian yang kemudian disahkan atau di homologasi oleh pengadilan," ungkap Hendra di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Hendra menjelaskan, dengan perdamaian sebagai tujuan akhir dari PKPU tersebut, maka pihak terkait akan diuntungkan. Sebab, dana kreditur atau anggota koperasi dapat kembali. Tidak seperti proses kepailitan, dimana dana kreditur akan sulit kembali.
"Perdamaian itu adalah jalan terbaik, sehingga terhindar dari yang namanya pailit. Sehingga uang nasabah atau anggota koperasi tersebut bisa recover atau kembali, baik waktunya cepat atau lambat," jelasnya.
Hendra memastikan, bahwa kliennya akan selalu mengedepankan kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Karena itu pihaknya sangat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan skema terbaik dalam proposal perdamaian pada proses PKPU yang tengah berjalan saat ini.
"Klien kami sangat berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," imbuhnya.
Ia menuturkan, dalam penyelesaian kewajiban ini pihak pengurus PKPU KSP Indosurya yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tengah melakukan proses verifikasi piutang dari para kreditor atau anggota koperasi. Dengan memverifikasi piutang tersebut, maka akan terlihat berapa sebenarnya jumlah hutang yang harus dibayarkan sesuai dengan kewajiban debitor dalam hal ini KSP Indosurya.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun proposal perdamaian dan skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat