KSP: KUHP Tidak akan Membungkam Demokrasi

jpnn.com - JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Sigit Pamungkas menyatakan KUHP tidak ditujukan menjadi alat kekuasaan pemerintahan saat ini untuk membungkam demokrasi.
“KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Formulasi KUHP terkait kebebasan berpendapat merupakan refleksi dari pengalaman kita berdemokrasi yang telah lalu sekaligus harapan keadaban berdemokrasi di masa depan,” kata Sigit Pamungkas dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/12).
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu mengatakan bahwa kebebasan berpendapat saat ini berada dalam situasi berbeda dari masa sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, proses pembaharuan dan pengesahan RKUHP sudah sesuai dengan aspirasi publik dan mekanisme demokratis yang ada.
Dahulu, ujar dia, kebebasan berpendapat masih dibatasi dengan kontrol terhadap partai, masyarakat sipil dan media.
Saat ini, pilar-pilar demokrasi tersebut dibebaskan untuk beraspirasi.
Parlemen juga terbuka bagi publik.
Melalui mekanisme pemilu yang rutin, supremasi sipil juga terjamin.
“Jadi, terlalu berlebihan dengan berpandangan KUHP mematikan demokrasi,” ungkapnya.
KSP menegaskan bahwa KUHP tidak akan membungkam demokrasi. Terlalu berlebihan menganggap KUHP mematikan demokrasi.
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Lakukan Transformasi Layanan, ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Analis Ekonomi Politik Sebut Pemerintahaan Prabowo – Gibran Solid dan Demokrasi Indonesia Baik-baik Saja