KSP Limpahkan Kajian Aliansi Nelayan Soal Catrang ke KKP
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki menerima perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia, Jumat (8/9). Dalam kesempatan itu, Aliansi menyerahkan hasil kajiannya kepada Teten dan selanjutnya dilimpahkan kepada perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ikut mendampinginya saat audiensi.
Salah satu kajian aliansi nelayan yang disampaikan oleh Ketua Umumnya Riyono adalah penggunaan cantrang tidak sepenuhnya merusak lingkungan sebagaimana anggapan pemerintah.
Teten mengakui bahwa delegasi nelayan meminta kebijakan pelarangan cantrang yang hingga kini masih dalam proses transisi, harus ditinjau kembali.
"Mereka tadi datang memberikan hasil kajian. Dan hasil kajian tentang cantrang itu kami terima sebagai masukan saja. Mestinya kan mereka menyampaikannya ke KKP. Tadi kan kita panggil dari KKP supaya diterima,” ucap Teten ditemui wartawan di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (8/9).
Mantan aktivis antikorupsi ini mengatakan kebijakan pemerintah mengganti alat tangkap cantrang tetap berjalan. Meskipun penggunaannya sampai saat ini masih dibolehkan sampai akhir Desember 2017, sembari berjalannya proses penggantian.
"Kami tahu nelayan itu masih ada kesulitan pembiayaan untuk mengganti cantrang, karena cukup besar biaya yang dikeluarkan. Ini yang harus dibantu oleh KKP, sehingga bagaimana mereka mendapatkan skema pembiayaan. Kita tegaskan itu kebijakan yang kami ingin teruskan," pungkas Teten.(fat/jpnn)
Kepala Staf Presiden (KSP) menerima Aliansi Nelayan Indonesia. Hasil kajian nelayan menyebutkan kebijakan pelarangan cantrang tidak merusak lingkungan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal