KSP Tanggapi Reaksi Kubu Lukas Enembe atas Imbauan Presiden Jokowi, Jleb
jpnn.com, JAKARTA - Deputi V Kantor Staf Presiden RI (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengomentari reaksi kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe atas imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
Jaleswari mengingatkan bahwa pejabat seharusnya memberi contoh dalam menghormati proses hukum yang tengah bersangkutan hadapi.
Menurut Jaleswari, apabila ditelaah pernyataan Presiden Jokowi sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait dengan penegakan hukum yang tengah diupayakan.
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," ujar dia. di Jakarta, Selasa (27/9).
Akademisi kelahiran 11 Agustus 1964 itu meyakini penyidik KPK punya mekanisme berkaitan kepentingan medis tanpa mengurangi hak-hak tersangka.
"Urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," ujar dia.
KPK sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Jakarta pada Senin (26/9), setelah gubernur Papua itu tak memenuhi panggilan sebelumnya, Senin (12/9).
Pejabat KSP Jaleswari Pramodhawardani menanggapi reaksi kuasa hukum Lukas Enembe atas imbauan Presiden Jokowi atas kasus hukum gubernur Papua itu.
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya