KSPI Mengecam Pernyataan Gubernur Banten, Said Iqbal: Tak Layak Jadi Pemimpin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras pernyataan Gubernur Banten yang menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau menerima upah yang sudah ditetapkan oleh Pemprov.
Said Iqbal mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang rendah sangat wajar jika ditolak, oleh para buruh.
"Jika buruh melakukan aksi demonstrasi itu wajar dan secara juga konstitusional dilindungi oleh undang undang No 21 Tahun 2000 dan UU No 13 tahun 2000," ujar Saiq Iqbal, Selasa (7/12).
Said Iqbal menegaskan mengganti atau menyuruh perusahaan untuk menggantikan karyawan yang melakukan aksi demonstrasi itu adalah tindakan kejahatan pidana.
Dia menyebut bahwa Banten dan Tangerang Raya terkenal dengan kota seribu industri, sehingga tindakan Gubernur Banten tidak layak untuk menjadi pemimpin.
"Apalagi, Gubernur Banten pernah menjadi Wali Kota Tangerang itu sangat tidak memahami persoalan perburuhan. Tindakannya menjadi gubernur tidak layak untuk menjadi pemimpin, seharusnya mundur," tegasnya.
Said Iqbal mengaku belum mendengar terkait pernyataan Gubernur Banten itu.
"Namun, jika pernyataan tersebut benar terlontar dari Gubernur Banten, sungguh moral yang rendah bagi seorang pemimpin," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam pernyataan Gubernur Banten.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta