KSPI Sarankan Program KRIS Sebaiknya Ditunda Hingga Pemerintah Siap
“Kelas 3 tidak boleh ada kenaikan iuran. Kalau terjadi kenaikan, pasti ada penolakan dan gerakan,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan konsistensi pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta diperlukan untuk menjalakan program tersebut.
Misalnya, saat ini ruangan rawat inap program BPJS melayani 6-8 tempat tidur. Nah, jika program ini mewajibkan hanya 4 pasien maka berkurang pendapatan rumah sakit swasta melalui 2 pasien.
“Jangan kemudian, pelayanan menjadi asal-asalan, itu harus dipastikan. Jangan terjadi penurunan kualitas pelayanan rumah sakit,” tambahnya.
Presiden Partai Buruh itu menyarankan agar pelayanan kesehatan tetap maksimal, sebaiknya pemerintah menunda program KRIS.
“Kira-kira kapan, ya mungkin 5-7 tahun lah bukan 2025. Lebih baik begini ajalah, supaya iuran tidak naik. Kecuali, pelayanannya naik semua untuk kelas 3,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (PKR Kemenkes) Yuliastuti Saripawan di acara diskusi tersebut optimistis pihaknya bisa menjalankan program KRIS sesuai jadwal.
“Saya setuju dengan pelayanan tanpa diskriminasi atau tanpa kelas,” ujar Yuliastuti.
Presiden KSPI Said Iqbal menyarankan agar program pemerintah bertajuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) ditunda pemberlakuannya hingga pemerintah siap.
- Mengacu Keppres, KSPI Dukung Arsjad Jadi Ketua Kadin Indonesia
- Kembali Pimpin KSPSI Jakarta, William Yani Akan Genjot Kompetensi Bidang Teknologi
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Demo Buruh Sempat Bikin Tol Cipularang Macet, Presiden Partai Buruh Minta Maaf
- Buruh Akan Gelar Demo, Waspada dengan Kelompok Anarko
- Peringatan May Day 2023, Buruh Kecam RUU Kesehatan, Siap Gelar Aksi Besar