KSPN Kecam Upaya Menunggangi Aksi Anti-Omnibus Law
Kamis, 23 Januari 2020 – 06:17 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
Karena itu, dia merasa perlu menegaskan bahwa kritik serikat buruh terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja murni untuk memperjuangkan kepentingan kaum pekerja Indonesia. Ristadi memastikan pergerakan kelompoknya tidak akan keluar dari misi tersebut.
“Soal isu-isu tentang sertifikat halal yang akan dicabut dan lain-lain sebagainya, dan itu sengaja dilempar ke publik untuk menjadi fait accompli. Ayo kita semua menahan diri jangan terpancing dan jangan mudah reaksional atas isu-isu tersebut,” pungkas Ristadi. (dil/jpnn)
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi meyakini ada pihak-pihak yang menunggangi penolakan buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kawal Program Asta Cita, SP-Sekar BUMN Deklarasi Forkom
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Serikat Pekerja JAI Gelar Demo Menolak Mutasi Sepihak
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja