KSPSI Jabar Ancam Buruh Mogok Kerja
Rabu, 17 November 2021 – 23:35 WIB

KSPSI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Roy melanjutkan jika penerapan ambang batas dan bawah diterapkan, sudah dipastikan upah buruh dalam beberapa tahun ke depan tidak akan naik.
"Kalau pun naik hanya berkisar Rp 18 ribu saja. Oleh karena itu, Serikat Pekerja/Serikat Buruh di tingkat nasional dan daerah sepakat untuk melakukan mogok daerah dan nasional," tegasnya. (mcr27/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KSPSI Jabar mengancam akan mogok kerja bila MK mengesahkan formula perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan
- Rayon Sritex