KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU

Dia menyerukan reformasi birokrasi yang sistemik dan berkelanjutan untuk memastikan transparansi di institusi penegak hukum.
“Musuh utama negara ini adalah korupsi dan itu harus dimulai dari aparatur penegak hukum yang kompeten, berintegritas, dan kredibel,” tutur Ronald.
Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, KSST mendesak KPK untuk memproses laporan dugaan keterlibatan Jampidsus terkait lelang aset rampasan.
KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan korupsi berupa satu paket saham PT GBU.
Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023, dan dimenangkan PT Indobara Putra Mandiri. (mcr4/jpnn)
Koordinator KSST Ronald Loblobly menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi lelang saham PT GBU di KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap