KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU

KSST Desak KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menyerukan reformasi birokrasi yang sistemik dan berkelanjutan untuk memastikan transparansi di institusi penegak hukum.

“Musuh utama negara ini adalah korupsi dan itu harus dimulai dari aparatur penegak hukum yang kompeten, berintegritas, dan kredibel,” tutur Ronald.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, KSST mendesak KPK untuk memproses laporan dugaan keterlibatan Jampidsus terkait lelang aset rampasan.

KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sitaan korupsi berupa satu paket saham PT GBU.

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023, dan dimenangkan PT Indobara Putra Mandiri. (mcr4/jpnn)

Koordinator KSST Ronald Loblobly menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi lelang saham PT GBU di KPK.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News