KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9

KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang merupakan korban PHK massal oleh Menteri Kesehatan mengadu Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pimpinan Komisi 9. Foto: source for jpnn

Lebih lanjut, Rachma Fitriati, Anggota Konsil Kesehatan Masyarakat, mengatakan, penunjukan Ketua KKI di dalam Kepres sesungguhnya tidak lazim di antara LNS yang lain.

Karena sifat lembaga nonstruktural (LNS) adalah Kolektif Kolegial. "Seharusnya dilakukan pemilihan di antara sembilan anggota KKI lainnya, bukan malah Menkes ikut campur,” kata Acep Effendi Profesi Entomolog Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Acep sendiri kini terkatung-katung di Jakarta karena sudah terlanjur mengajukan pinjaman di bank pemerintah karena kewajiban untuk berdomisili di DKI Jakarta.

Namun ketika dikonfirmasi tentang kebijakan Anggota KTKI wajib berdomisili di DKI Jakarta, Mantan Dirjen Nakes, drg. Arianti Anaya yang membuat kebijakan ini melalui Set KTKI drg. Diono Susilo Yuskasran, MPH, mereka tidak bersedia diwawancarai dan tidak membalas pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dibalas.

Sementara Agus Budi Prasetyo, Anggota KTKI yang sebelumnya berprofesi Penata Anestesi Konsil Konsil Keteknisian Medis menyorot intervensi Menteri Kesehatan terhadap independensi LNS yang seharusnya bekerja secara independen sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17/2023 tentang Kesehatan.

“Ini melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang seharus nya menjadi jargon Kemenkes bukan hanya omon-omon,” pungkas Rachma Fitriati

Senada, Rahmaniwati, Anggota KTKI lainnya mengatakan masalah transparansi dalam seleksi KKI, Kolegium, dan Majelis Disiplin Profesi makin mencuat akibat dugaan pelanggaran terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Proses seleksi ini dinilai tidak transparan dan kurang akuntabel, dengan hasil yang seharusnya diumumkan pada 30 September 2024 tetapi tidak pernah dipublikasikan,” ujar Rahmaniwati yang pernah memenangkan perkara PTUN melawan Menkes pada awal 2000-an.

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang merupakan korban PHK massal oleh Menteri Kesehatan mengadu Ketua DPR RI Puan Maharani dan Pimpinan Komisi 9.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News