KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi

KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
Anggota KTKI-P mendatangi 'Lapor Mas Wapres`. Foto: source for jpnn

Selain itu, Akhsin Munawar, seorang komisioner KTKI, menegaskan bahwa pembentukan KKI dalam waktu singkat menunjukkan minimnya transparansi.

"Proses pembentukan lembaga non-struktural biasanya memakan waktu lebih dari 6 bulan, tetapi KKI selesai dalam 8 hari. Ini memunculkan kecurigaan atas keabsahan proses tersebut," tuturnya.

KTKI Perjuangan juga menyerukan pembatalan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 12 Tahun 2024 yang dianggap bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"UU dengan tegas menyebutkan bahwa KKI harus independen, tetapi fakta di lapangan menunjukkan adanya intervensi pemerintah yang kuat," ujar Sri Sulistyati, Komisioner KTKI dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

KTKI berharap Presiden Prabowo menjalankan Asta Cita, visi besar yang diusung dalam pemerintahannya, dengan memperhatikan keadilan bagi tenaga kesehatan.

"Kami percaya Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mampu menjadi pengayom bagi rakyat, termasuk tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan bagi bangsa ini," pungkas Tri Moedji Hartiningsih, salah satu anggota KTKI yang kini menjadi aktivis advokasi tenaga kesehatan. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KTKI Perjuangan mendesak Presiden Prabowo membatalkan Keppres KKI demi masa depan profesi tenaga kesehatan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News