KTKLN Masih Berlaku, Nusron Wahid Selamatkan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Emma Yohanna menyambut baik sikap Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan tidak bisa merealisasikan penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Menurutnya, sikap itu sekaligus menghindarkan Presiden dari perbuatan melawan undang-undang.
"Saya pikir sikap Kepala BNP2TKI tersebut sudah tepat karena hanya dengan cara begitu Presiden Joko Widodo tidak terjebak dengan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri," kata Emma kepada JPNN.com Rabu (31/12) merespon pernyataan Nusron Wahid yang saat ini tengah kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Selain mengapresiasi terhadap sikap Nusron Wahid, anggota Komite III DPD RI itu juga berharap para pembantu presiden dalam Kabinet Kerja, juga bisa bersikap sama dengan Kepala BNP2TKI.
"Anggota Kabinet Kerja lainnya saya harapkan juga bisa meluruskan kebijakan Presiden RI yang kira-kira akan bertentangan dengan undang-undang," harap senator asal Sumatera Barat itu.
Konsekuensi terhadap masih berlakunya KTKLN lanjut Emma, BNP2TKI harus mengawasi proses pengeluaran kartu tersebut agar benar-benar bersih dari praktik suap yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait.
"Presiden Jokowi menyatakan KTKLN tidak diberlakukan karena banyak keluhan dari TKI kepada Presiden bahwa prosesnya rumit dan banyak suap untuk mendapatkannya. Jadi praktik suapnya saja yang harus diberantas," ujar dia.
Kalau KTKLN dicabut, konsekuensinya pemerintah melegalkan TKI dan TKW ilegal dan itu akan menimbulkan preseden buruk bagi Indonesia nantinya, imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Emma Yohanna menyambut baik sikap Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menyatakan tidak bisa merealisasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex