KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani

KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
Yadi Sofyan Noor. Foto: source for JPNN

Selain itu, menyerap gabah memiliki banyak keuntungan strategis. Gabah lebih mudah disimpan dalam jangka waktu panjang, sementara kualitasnya dapat diolah menjadi beras dengan standar yang lebih baik.

Hal ini juga memberi Bulog kendali penuh atas proses pengolahan dan distribusi beras.

Yadi mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar Bulog menyerap gabah di seluruh Indonesia tanpa terkecuali, sebagai bagian dari upaya mempercepat swasembada pangan.

Kebijakan yang lebih berpihak pada petani bukan hanya tentang stabilitas harga, tetapi juga tentang keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

“Pertanyaannya, Bulog sebenarnya membela siapa? Kebijakan ini harus dikoreksi untuk memastikan petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan,” ujar Yadi.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso mengatakan bahwa Bulog telah menargetkan penyerapan beras dari petani sebanyak 1,4 juta ton pada puncak panen raya di Maret-April mendatang. Adapun sesuai penugasan Badan Pangan Nasional/NFA Bulog diminta menyerap 2 juta ton beras petani.

“Sesuai rencana kerja dan anggaran perusahaan, kami membuat perhitungan pengadaan dalam 2 juta ton dengan harapan 3 juta ton penyerap beras,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menargetkan Bulog untuk menyerap beras petani sebanyak 2,5 juta sampai 3 juta ton. Target ini sejalan dengan penetapan harga terbaru pembelian HPP untuk GKP di tingkat petani. (*/jpnn)

KTNA menilai kebijakan Bulog memprioritaskan penyerapan beras berpotensi merugikan petani secara langsung.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News