KTNA: Program Pupuk Bersubsidi, Bukan Hanya Tugas Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor mengatakan penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukan tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, tetapi program strategis lintas kementerian.
Di antaranya, Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN dengan tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Sofyan untuk meluruskan simpang-siur di publik terkait subsidi pupuk.
"Ini pekerjaan besar dan program strategis. Kasihan Kementan seolah yang mengurus semuanya," kata Sofyan di Jakarta, Senin (19/4).
Sofyan menjelaskan program pupuk bersubsidi merupakan sinergi antar kementerian, di mana Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi.
"Fakta ini, terlihat jelas pembagian tugas dalam sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem pemanfaatannya," kata Sofyan.
Sofyan menyatakan, sinergi pelaksanaan program pupuk bersubsidi tak sampai di situ.
Sebab, dalam hal tata kelolanya melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3).
Penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukan tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, tetapi program strategis lintas kementerian yakni Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan