KTNA: Program Pupuk Bersubsidi, Bukan Hanya Tugas Kementan
Senin, 19 April 2021 – 14:17 WIB

Pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sekitar 9 juta ton setiap tahunnya. Foto: Human Kementan
Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di setiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota.
"Masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan bila ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Merujuk hal ini, Sofyan menambahkan, apabila terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga di suatu desa diselesaikan di tingkat kecamatan.
Kendala dan masalah di level kecamatan diselesaikan di tingkat kabupaten.
"Prinsipnya adalah masalah lokalita diselesaikan di wilayah setempat, sehingga menjadi solusi yang praktis dan efektif," ucap Sofyan.(cr3/jpnn)
Penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani bukan tugas Kementerian Pertanian (Kementan) saja, tetapi program strategis lintas kementerian yakni Kementan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Dirut Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia Sebelum Musim Tanam