KTNA Siap Bantu Kementan Sosialisasikan Permentan No 10 Tahun 2022

jpnn.com, BOGOR - Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus kepada penggunaan pupuk organik ketimbang non-organik.
Oleh karena itu, Yadi mengaku organisasinya siap membantu Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Menurut Yadi, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sangat menarik bagi petani Indonesia.
"Karena di situ sangat jelas diatur pupuk hanya tinggal dua yang disubsidi, yakni urea dan NPK. Pun halnya dengan komoditas yang juga dibatasi," tutur Yadi.
Sementara itu, kata dia, Indonesia memiliki petani yang banyak jenisnya. Dengan Permentan itu akan ada pembatasan.
"Ini yang mungkin yang pertama akan kita jelaskan ke petani kita," tegas Yadi.
Pun halnya dengan Kartu Tani yang diperuntukkan bukan untuk sembilan komoditas sebagaimana diatur dalam Permentan.
"Saya punya Kartu Tani, tetapi tidak berhak atas subsidi pupuk," ujar Yadi.
Yadi berharap segera diterbitkan penjelasan yang lebih terperinci dari Permentan itu agar bisa dipahami oleh kalangan petani.
Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus kepada penggunaan pupuk organik.
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi