KTP Akan Berlaku Seumur Hidup
Kamis, 20 Juni 2013 – 04:33 WIB
Dia menjelaskan, jika harus melakukan pergantian KTP tiap lima tahun, sudah pasti akan menambah biaya. Nah, dengan pemberlakukan e-KTP seumur hidup, penggantian kartu identitas itu akan dilakukan jika ada perubahan yang mendasar terhadap data diri pemilik KTP.
"Ini akan berlaku alamiah saja. Misalnya, kalau berubah status kawinnya, lalu pindah domisili untuk waktu lebih dari satu tahun. Jadi, itu yang kita layani (untuk penggantian KTP)," papar Gamawan. Dia mengatakan, perubahan masa berlaku tersebut tidak hanya karena alasan anggaran.
"Untuk kemudahan pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat tidak ribet lima tahun datang untuk ganti KTP," sambung mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, salah satu urgensi pemberlakuan eKTP untuk seumur hidup adalah terjadinya penghematan negara sebesar Rp 4 triliun. "Itu awalnya kan masukan dari komisi II DPR. Kami menyambut baik. Setelah dihitung tim perumus ada penghematan Rp 4 triliun per tahun," ujarnya kepada Jawa Pos tadi malam.
JAKARTA--Pemerintah kembali melakukan gebrakan dalam hal administrasi kependudukan. Setelah meluncurkan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP),
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung