KTP Istri DPR Gak Kelar-Kelar, Dirjen Dukcapil Turun Tangan
jpnn.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat menanggapi keluhan anggota Komisi II DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili, terkait istrinya yang belum memperoleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Keluhan itu disampaikan Ace pada saat rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kemendagri, Kamis (23/11).
Zudan langsung menghubungi kepala Dinas Kependudukan Tangerang Selatan. Hasilnya, e-KTP istri anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut ternyata sudah dicetak sejak 11 November lalu.
"Sekarang posisi KTP elektronik tersebut tinggal diambil di dinas dan juga sudah disampaikan melalui SMS gate way ke telepon genggam beliau, " ujar Zudan di Jakarta, Kamis siang.
Zudan mengatakan, dari informasi juga diketahui istri Ace baru mengusulkan perbaikan e-KTP yang dimiliki karena rusak sekitar dua bulan lalu.
"Dukcapil juga baru menyelesaikan proses penunggalan. Karena itu prosesnya baru dapat dilakukan 11 November lalu," kata Zudan.
Sebelumnya pada RDP dengan Kemendagri Ace menyatakan, bahwa dua bulan lalu istrinya mengurus pergantian e-KTP karena hilang.
Namun, sampai saat ini Dinas Dukcapil terkait belum juga memanggil, untuk memberitahukan e-KTP tersebut sudah jadi.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh bergerak cepat menanggapi keluhan anggota Komisi II DPR Tubagus Ace Hasan Syadzili
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi? Oh, Cukup 3 Kali
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- Kepala BKN Bilang R2 dan R3 Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu
- Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan