KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Ekonom: Mempersulit Pembeli

KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Ekonom: Mempersulit Pembeli
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan membeli minyak goreng pakai KTP dinilai bisa mempersulit pembeli. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Adapun pendaftaran atau titik lokasi penjualan Program Migor Rakyat  menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood.

Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul

Platform digital tersebut dapat diakses oleh siapa saja, bahkan saati ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. (mcr28/jpnn)


Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pembelian minyak goreng dengan syarat pakai KTP bisa mempersulit pembeli.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News