KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Ekonom: Mempersulit Pembeli
Senin, 23 Mei 2022 – 23:00 WIB

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan membeli minyak goreng pakai KTP dinilai bisa mempersulit pembeli. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Adapun pendaftaran atau titik lokasi penjualan Program Migor Rakyat menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Platform digital tersebut dapat diakses oleh siapa saja, bahkan saati ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. (mcr28/jpnn)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pembelian minyak goreng dengan syarat pakai KTP bisa mempersulit pembeli.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita