KTP Jadi Syarat Beli Minyak Goreng Curah, Ekonom: Mempersulit Pembeli
Senin, 23 Mei 2022 – 23:00 WIB
Adapun pendaftaran atau titik lokasi penjualan Program Migor Rakyat menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood.
Baca Juga: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang JM Terduga Bandar Narkoba yang Menembak Briptu Khairul
Platform digital tersebut dapat diakses oleh siapa saja, bahkan saati ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Utara. (mcr28/jpnn)
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pembelian minyak goreng dengan syarat pakai KTP bisa mempersulit pembeli.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung