KTP Lama tak Berlaku, Bikin E-KTP kok Susah, Prof?
Senin, 23 November 2015 – 00:26 WIB

KTP elektronik. Foto ilustrasi.dok.JPNN
Dia menekankan lagi mengenai pentingnya warga segera mengurus pembuatan E-KTP. Dia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa penyelenggara layanan yang mengharuskan penggunaan e-KTP dan menolak KTP model lama.
“Seperti BPJS, Jasa Raharja, pembuatan SIM, itu harus menggunakan KTP elektronik. Kalau menggunakan KTP lama, dikembalikan, disuruh mengurus dulu KTP elektronik,” imbuhnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa Kartu Tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh