KTP NIK Tunggal Dicoba di 6 Daerah
Senin, 28 Desember 2009 – 18:52 WIB
KTP NIK Tunggal Dicoba di 6 Daerah
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Dia menjelaskan, selain bermanfaat untuk pendataan pemilih untuk keperluan pemilu dan pilkada, dengan KTP ber-NIK tunggal maka tidak diperlukan lagi perpanjangan KTP. Begitu pun, untuk mengurus SIM, paspor, surat sertifikat tanah, dan sebagainya. Sementara, jika yang dibuat adalah KTP hanya ber-NIK tanpa biometrics security system dan online system, maka hanya dibutuhkan dana Rp500 miliar. Hanya saja, jika KTP hanya ber-NIK saja, maka tetap memungkinkan terjadinya warga ber-KTP ganda. Dia mengaku menunggu keputusan politik dari DPR mengenai jumlah dana yang akan disetujui.
"Ada belasan aplikasi yang bisa menggunakan KTP ber-NIK tunggal," ulas mantan Gubernur Sumbar itu dalam keterangan persnya usai bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih membicarakan dengan Panitia Anggaran DPR untuk pemenuhan dana proyek tersebut. Dia sebutkan, pada 2006, 2007, dan 2008, tidak ada dana yang dianggarkan untuk proyek ini. Dia menjelaskan, dana Rp6,7 triliun itu jika yang dibuat nantinya adalah KTP ber-NIK tunggal yang dilengkapi biometrics security system dan online system.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung