KTP NIK Tunggal Dicoba di 6 Daerah
Senin, 28 Desember 2009 – 18:52 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Dia menjelaskan, selain bermanfaat untuk pendataan pemilih untuk keperluan pemilu dan pilkada, dengan KTP ber-NIK tunggal maka tidak diperlukan lagi perpanjangan KTP. Begitu pun, untuk mengurus SIM, paspor, surat sertifikat tanah, dan sebagainya. Sementara, jika yang dibuat adalah KTP hanya ber-NIK tanpa biometrics security system dan online system, maka hanya dibutuhkan dana Rp500 miliar. Hanya saja, jika KTP hanya ber-NIK saja, maka tetap memungkinkan terjadinya warga ber-KTP ganda. Dia mengaku menunggu keputusan politik dari DPR mengenai jumlah dana yang akan disetujui.
"Ada belasan aplikasi yang bisa menggunakan KTP ber-NIK tunggal," ulas mantan Gubernur Sumbar itu dalam keterangan persnya usai bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih membicarakan dengan Panitia Anggaran DPR untuk pemenuhan dana proyek tersebut. Dia sebutkan, pada 2006, 2007, dan 2008, tidak ada dana yang dianggarkan untuk proyek ini. Dia menjelaskan, dana Rp6,7 triliun itu jika yang dibuat nantinya adalah KTP ber-NIK tunggal yang dilengkapi biometrics security system dan online system.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon