KTP NIK Tunggal Dicoba di 6 Daerah
Senin, 28 Desember 2009 – 18:52 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal. Dia menjelaskan, selain bermanfaat untuk pendataan pemilih untuk keperluan pemilu dan pilkada, dengan KTP ber-NIK tunggal maka tidak diperlukan lagi perpanjangan KTP. Begitu pun, untuk mengurus SIM, paspor, surat sertifikat tanah, dan sebagainya. Sementara, jika yang dibuat adalah KTP hanya ber-NIK tanpa biometrics security system dan online system, maka hanya dibutuhkan dana Rp500 miliar. Hanya saja, jika KTP hanya ber-NIK saja, maka tetap memungkinkan terjadinya warga ber-KTP ganda. Dia mengaku menunggu keputusan politik dari DPR mengenai jumlah dana yang akan disetujui.
"Ada belasan aplikasi yang bisa menggunakan KTP ber-NIK tunggal," ulas mantan Gubernur Sumbar itu dalam keterangan persnya usai bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12).
Baca Juga:
Gamawan menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih membicarakan dengan Panitia Anggaran DPR untuk pemenuhan dana proyek tersebut. Dia sebutkan, pada 2006, 2007, dan 2008, tidak ada dana yang dianggarkan untuk proyek ini. Dia menjelaskan, dana Rp6,7 triliun itu jika yang dibuat nantinya adalah KTP ber-NIK tunggal yang dilengkapi biometrics security system dan online system.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KT) dengan Single Identification Number (SIN) atau yang lebih dikenal
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu