KTP Tertinggal di TKP, Dua Perempuan Pembobol Minimarket Ini Ditangkap

KTP Tertinggal di TKP, Dua Perempuan Pembobol Minimarket Ini Ditangkap
Polda Metro Jaya hadirkan dua tersangka pembobol minimarket dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka menggunakan seragam dari minimarket yang dibobolnya sehingga masyarakat yang melihatnya aksi keduanya tidak curiga.

"Setelah berhasil masuk mengambil barang milik minimarket tersebut yang memang kosong. Produk yang ada di sana itu ada beberapa yang diambil, baik itu peralatan peralatan rumah tangga, makanan dan lain sebagainya," kata Yusri.

Saat diperiksa lebih lanjut keduanya mengaku baru sekali melakukan pencurian di minimarket, meski demikian penyidik kepolisian mengatakan ada indikasi bahwa keduanya adalah spesialis pembobol.

Akibat perbuatannya, SF dan AFC kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

Dua perempuan berinisial SF, 26, dan AFC, 27, yang terlibat pembobolan minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News