KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1 Triliun, Untuk Apa?

KUA-PPAS DKI 2018 Naik Rp 1 Triliun, Untuk Apa?
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan kenaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 dari Rp 76 triliun menjadi Rp 77,1 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dengan kenaikan anggaran sebesar Rp 1,1 itu, pihaknya ingin memfokuskan peningkatan di sektor pendidikan. Salah satunya dengan menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Kenaikan anggaran di KJP Plus. Kami fokus di pendidikan," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Selain itu, kata Sandi, pos yang akan diberi tambahan anggaran adalah program kesehatan. Sandi mengatakan, Pemprov DKI ingin menjamin kesehatan rakyat Ibu Kota.

"Ada sebuah usaha yang konkret yang menghadirkan Universal Health Care. Jadi nanti 100 persen warga Jakarta terlindungi kesehatannya," jelas dia.

Lebih lanjut kata Sandi, pihaknya juga akan memberi perhatian dalam program yang memberdayakan masyarakat. Khususnya, kata dia, masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Seperti Rumah DP 0 Rupiah, Ok Oce yang walaupun jumlahnya kecil, tapi ini akan masif di lapangan karena akan berbentuk gerakan," tandas Sandi. (tan/jpnn)


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklaim kenaikan lebih dari Rp 1 triliun itu untuk mengakomodasi program pendidikan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News