KUAK Laporkan Dana Saksi Parpol ke KPK
Senin, 03 Februari 2014 – 15:54 WIB
Karena itu, KUAK mendesak KPK untuk mengambil sikap penolakan dan mengingatkan siapapun lembaga negara yang mengoperasionalkan dana saksi akan mempunyai implikasi hukum ke depan.
"Kita laporkan alokasi anggaraan dalam APBN 2014. Alokasi sekitar Rp 658 miliar dana saksi parpol. Kita mendesak alokasi anggaran ini walaupun sempat dihentikan sementara tapi kami duga tetap dilegalkan," ucap Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/2). Koalisi melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak