KUAK Laporkan Dana Saksi Parpol ke KPK
Senin, 03 Februari 2014 – 15:54 WIB

Gedung KPK. Foto: Dok JPNN.com
Karena itu, KUAK mendesak KPK untuk mengambil sikap penolakan dan mengingatkan siapapun lembaga negara yang mengoperasionalkan dana saksi akan mempunyai implikasi hukum ke depan.
"Kita laporkan alokasi anggaraan dalam APBN 2014. Alokasi sekitar Rp 658 miliar dana saksi parpol. Kita mendesak alokasi anggaran ini walaupun sempat dihentikan sementara tapi kami duga tetap dilegalkan," ucap Abdullah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (3/2). Koalisi melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang