Kualat! Tipu Calon Tamu Allah, Rasain Jadi Buron
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha biro perjalanan khusus ibadah haji dan umroh berinisial YK dan AN kini jadi buronan Polresta Depok. Kedua bos travel SSI Group yang berkantor di di Jalan Raya Kartini, Pancoranmas ini adalah tersangka penipuan terhadap 35 calon jamaah asal Kota Belimbing.
”Ini travel umrah bodong karena tidak terdaftar di Kemenang Depok. Dua pemilik travel ini melarikan uang jamaah yang mau diberangkatkan. Keduanya kami buat statusnya sebagain DPO dan sedang diburu anggota,” kata Kasat Reskrim Polres, Kompol Teguh Nugroho kepada INDOPOS di Mapolresta Depok, Selasa (23/2).
Dia pun menjelaskan, jumlah uang yang dilarikan kedua tersangka sampai miliaran rupiah. Asalnya dari setoran yang sudah dibayarkan calon jamaah.
Lebih jauh, Teguh mengatakan, terkuaknya status travel umrah SSI Group itu mereka dapatkan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Depok. Dimana lembaga itu menyatakan, jika travel umrah yang didirikan YK dan AN tidak terdaftar sebagai biro keberangkatan umrah jamaah haji.
"Kami sudah menyita beberapa dokumen palsu yang dibuat dan rekening yang digunakan. Yang pasti kami akan menangkap kedua tersangka agar kasus ini dapat terungkap,” tegas dia. (cok/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka