Kualat! Tipu Calon Tamu Allah, Rasain Jadi Buron
jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha biro perjalanan khusus ibadah haji dan umroh berinisial YK dan AN kini jadi buronan Polresta Depok. Kedua bos travel SSI Group yang berkantor di di Jalan Raya Kartini, Pancoranmas ini adalah tersangka penipuan terhadap 35 calon jamaah asal Kota Belimbing.
”Ini travel umrah bodong karena tidak terdaftar di Kemenang Depok. Dua pemilik travel ini melarikan uang jamaah yang mau diberangkatkan. Keduanya kami buat statusnya sebagain DPO dan sedang diburu anggota,” kata Kasat Reskrim Polres, Kompol Teguh Nugroho kepada INDOPOS di Mapolresta Depok, Selasa (23/2).
Dia pun menjelaskan, jumlah uang yang dilarikan kedua tersangka sampai miliaran rupiah. Asalnya dari setoran yang sudah dibayarkan calon jamaah.
Lebih jauh, Teguh mengatakan, terkuaknya status travel umrah SSI Group itu mereka dapatkan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kota Depok. Dimana lembaga itu menyatakan, jika travel umrah yang didirikan YK dan AN tidak terdaftar sebagai biro keberangkatan umrah jamaah haji.
"Kami sudah menyita beberapa dokumen palsu yang dibuat dan rekening yang digunakan. Yang pasti kami akan menangkap kedua tersangka agar kasus ini dapat terungkap,” tegas dia. (cok/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek