Kualitas Beras BPNT Kemensos Buruk, Warga Protes

jpnn.com, BEKASI - Puluhan masyarakat Bantar Jaya yang didominasi ibu-ibu membawa sekarung beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial ke Kantor Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/1).
Mereka protes karena beras seberat 10 kilogram yang mereka dapat berkualitas buruk dan dianggap tak laik konsumsi. Beras dengan karung bertuliskan ‘Bantuan Pangan Non Tunai‘ itu disebut berkutu, berbau tak sedap dan banyak butir yang pecah. Bahkan pada salah satu karung yang dibawa warga terdapat ulat bulu.
Salah seorang warga asal RT 003 RW 07, Dusun 2, Marlina, mengatakan, beras yang ia dapat banyak ulat dan kutu.
“Gak bagus ini, pera, enggak enak. Gak layak konsumsi,” jelasnya sembari membawa sekarung beras.
“Sebenarnya banyak ibu-ibu bawa beras (serupa, Red). Semua sama kayak gini. Tidak layak, tidak sesuai (nilai bantuan). Rp 110 ribu masa kaya gini. Desa lain bagus,” protesnya.
Pada saat yang sama pendamping dan distributor program itu dipanggil ke kantor desa untuk bertemu dengan kepala desa dan kepolisian setempat untuk memberi penjelasan.
“Harapan kami dapat yang lebih baik. Masa dapet yang kaya gini. Disamain sama bebek kita. Mending dapet uang tunai kita beli sendiri,” jelasnya.
Masyarakat meminta kepala desa memfasilitasi keluhan mereka kepada distributor atau pendamping program secara langsung.
Sebenarnya banyak ibu-ibu bawa beras serupa (BPNT Kemensos). Semua sama kayak gini. Tidak layak, tidak sesuai (nilai bantuan). Rp 110 ribu masa kaya gini. Desa lain bagus.
- Mentan Amran Yakin Sumsel Bisa Peringkat Satu Penghasil Beras Nasional: Gubernurnya Petarung
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Panen Raya Beras 2025 Diprediksi 13,95 Juta Ton, Terbanyak Sejak 7 Tahun Terakhir
- Bulog: Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan 2025
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos
- Target Penyerapan 3 Juta Ton Beras Bisa Dicapai dengan Kerja Sama Seluruh Stakeholder