Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
Jumat, 11 November 2011 – 10:50 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran dalam melakukan rekrutmen hakim ad hoc, Mahkamah Agung (MA) tergesa-gesa dalam melakukan seleksi. Sayangnya, antara harapan masyarakat dengan kenyataan yang terjadi belakangan ini bertolakbelakang. Karenanya, sangat berbahaya jika keadaan itu terus berlangsung sebab Pengadilan Tipikor daerah menimbulkan masalah baru.
Akibatnya, hakim Pengadilan Tipikor daerah diisi orang yang tidak memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum maupun dalam beracara di persidangan. "Ini yang dikeluhkan masyarakat karena mereka sering memvonis bebas terdakwa kasus korupsi," kata Akil di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca Juga:
Menurut Akil, semangat dibentuknya Pengadilan Tipikor daerah adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengadilan umum untuk menangani perkara korupsi, sehingga hakim pengadilan umum lebih berkonsentrasi menyidangkan kasus nonkorupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni
BERITA TERKAIT
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia