Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
Jumat, 11 November 2011 – 10:50 WIB

Kualitas Hakim Tipikor Daerah Rendah karena Kesalahan MA
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni menjadi sorotan masyarakat. Hal itu lantaran dalam melakukan rekrutmen hakim ad hoc, Mahkamah Agung (MA) tergesa-gesa dalam melakukan seleksi. Sayangnya, antara harapan masyarakat dengan kenyataan yang terjadi belakangan ini bertolakbelakang. Karenanya, sangat berbahaya jika keadaan itu terus berlangsung sebab Pengadilan Tipikor daerah menimbulkan masalah baru.
Akibatnya, hakim Pengadilan Tipikor daerah diisi orang yang tidak memiliki kompetensi mumpuni di bidang hukum maupun dalam beracara di persidangan. "Ini yang dikeluhkan masyarakat karena mereka sering memvonis bebas terdakwa kasus korupsi," kata Akil di Jakarta, Jumat (11/11).
Baca Juga:
Menurut Akil, semangat dibentuknya Pengadilan Tipikor daerah adalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengadilan umum untuk menangani perkara korupsi, sehingga hakim pengadilan umum lebih berkonsentrasi menyidangkan kasus nonkorupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menilai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengadilan Tipikor daerah yang tidak mumpuni
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- Para Pemudik Mulai Padati Pantura pada Arus Balik H+2 Lebaran
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara