Kualitas Pelayanan Kesehatan Program JKN Dipertanyakan
Senin, 09 April 2018 – 18:37 WIB
“Saat ini perbedaan tarif INA-CBG antara rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah hanya berkisar 3 persen hingga 5 persen, idealnya beda 30 persen karena rumah sakit swasta kan self-funded,” ujarnya.
Asosiasi, lanjutnya, akan mendorong dan mendukung Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan tarif baru.
Usulan kenaikan tarif INA-CBG juga ditanggapi positif oleh kalangan industri farmasi. “Hal ini bisa mengakomodasi kepentingan pasien mendapatkan obat yang cost-effective, bukan obat murah,” ujar Catharina Librawati, Vice President Soho Globalhealth. (esy/jpnn)
Sejumlah kalangan mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- Selamat! BPJS Kesehatan Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang Top GRC Awards 2024
- Kemenkes, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi Cegah Kecurangan di Program JKN
- Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Ngawi Sukses Capai UHC & Perluas Akses Layanan Lewat MPP
- Pemprov Sulsel-BPJS Kesehatan Bersinergi untuk Optimalkan Penyelenggaraan Program JKN