Kualitas Pendidikan Nasional Tak Sebanding Besarnya Anggaran
Jumat, 16 Desember 2011 – 21:42 WIB
“Hasilnya, pemerintah justru membuat beberapa kebijakan yang menghambat akses layanan pendidikan bagi masyarakat. Kebijakan itu pun hanya bersifat asesoris,” jelasnya.
Contoh lain, sebut Raihan, kebijakan pemerintah soal Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Raihan juga menganggap pemerintah terkesan hanya ingin memperlihatkan kemewahan dan kemegahan bangunan fisik. Sayangnya, kata Raihan menambahkan, Pemerintah malah terkesan membuka celah pungutan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional, khususnya pasal 16 ayat (1).
Kebijakan itu dianggap sangat berpotensi menghambat penuntasan program wajib belajar 9 tahun, karena menghambat siswa miskin atas layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau. “Alhasil, RSBI pun menjadi sarana seleksi status sosial dan menciptakan segregasi sosial di kalangan masyarakat,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Selama tahun 2011 ini, berbagai pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional patut dikritisi. Pasalnya, capaian kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation