Kualitas PNS Depok di Bawah Rata-rata
BKD Terima 40.500 Pengaduan, Pelayanan Terus Melemah
“Sekarang belum kami lakukan, karena masih dalam proses pemilahan. Memang hanya cara ini sepertinya tepat dilakukan agar kualitas pelayanan bisa maksimal diberikan kepada masyarakat. Masih dicari formula yang tepat biar persoalan ini tidak terus disoroti dan dikeluhkan warga,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Edo Septer mengungkapkan, lambannya Pemkot Depok membuat kebijakan untuk meningkatkan kualitas PNS sudah sering terjadi. Sebab, dalam perjalanannya pemantauan oleh Inpektorat Daerah dan BKD terkait kinerja PNS dalam meberikan pelayanan tak pernah dilaksanakan.
“Bagaimana mau meningkat pelayanannya jika PNS bidang teknis ditugaskan di dinas pelayanan. Nah ini persoalan yang masih terus terjadi dan kami temui. Sebenarnya kasus ini sangat sepele jika ada kemauan dari BKD menempatkan PNS sesuai dengan keahlian yang dimiliki,” tuturnya.
Menyikapi itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Adrinof Chaniago menyatakan, turunnya kualitas pelayanan itu disebabkan oleh budaya malas yang diturunkan para petinggi mereka. Sehingga budaya tersebut secara turun-temurun berlaku dan terus terjadi.
“Kalau hanya satu arah saja tidak akan tercapai. Setidaknya kepala yang turun memantau kinerja mereka. Kalau hanya dipecat atau dirolling sama saja. Harusnya ini yang diperhatikan agar budaya malas itu bisa menghilang,” pungkasnya. (cok)
DEPOK - Setelah banyak dikeluhkan masyarakat terkait kinerja pegawai negeri sipil (PNS) Balaikota, akhirnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS